IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) dalam radar pantauan untuk melindungi investor. Itu karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Saham BALI terpantau naik 10,19% di level 1.190 pada perdagangan Senin (8/1/2024). Dalam sepekan perdagangan awal 2024, saham BALI meningkat signifikan 48,75%.
"Dengan ini kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham BALI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BALI adalah informasi tanggal 5 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BALI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tambah bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(FRI)