sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sukuk Ijarah Bali Towerindo (BALI) Tahap II Resmi Tercatat di BEI, Nilainya Rp425 Miliar

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
12/10/2023 09:54 WIB
PT Fitch Ratings Indonesia telah memberikan peringkat efek A- (single A Minus Syariah) terhadap sukuk ini.
Sukuk Ijarah Bali Towerindo (BALI) Tahap II Resmi Tercatat di BEI, Nilainya Rp425 Miliar (FOTO:MNC Media)
Sukuk Ijarah Bali Towerindo (BALI) Tahap II Resmi Tercatat di BEI, Nilainya Rp425 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) Tahap II Tahun 2023 resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/10). Nilai surat utang syariah ini mencapai Rp425 miliar.

Periode penawaran umum telah berlangsung pada 6 Oktober lalu, dengan tanggal penjatahan pada 9 Oktober. Adapun investor telah menerima distribusi sukuk ijarah pada Rabu kemarin (11/10).

Sebagai pengingat, sukuk ini memiliki jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp32,51 miliar per tahun, atau sebesar Rp76,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah.

Periode pembayaran cicilan imbalan ijarah dilakukan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi. Cicilan pertama bakal jatuh pada 11 Januari 2024, sedangkan cicilan terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan akan dibayarkan pada 21 Oktober 2024.

Sebelumya, PT Fitch Ratings Indonesia telah memberikan peringkat efek A- (single A Minus Syariah) terhadap sukuk ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement