Bursa menyebut, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai DSSA adalah informasi tanggal 5 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi aktivitas eksplorasi.
Kantongi Pinjaman
Diwartakan sebelumnya, DSSA mengantongi pinjaman sindikasi dari dua bank senilai USD181,5 juta atau sekitar Rp2,79 triliun (asumsi kurs Jisdor Rp15.414 per USD).
Raihan kredit tersebut ditandai dengan penandatanganan fasilitas pinjaman berjangka antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) pada 27 Desember 2023.
"Pada 27 Desember 2023, perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan kreditur sindikasi, yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk dengan plafon sampai dengan sebesar USD181,5 juta," ungkap Corporate Secretary DSSA, Susan Chandra dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/12).