IDXChannel - Emiten properti yang tergabung dalam Grup Ciputra, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) kembali melanjutkan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai Rp100 miliar.
Buyback dilakukan di tengah pelemahan pasar saham dalam dua pekan terakhir, tepatnya pada periode 25 Agustus-11 September 2025. Di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah 2,26 persen.
Selama periode tersebut, pasar juga mengalami tekanan jual bersih (net sell) sebesar Rp9,25 triliun, sehingga secara year to date (ytd) nilai jual bersih mencapai Rp61,70 triliun.
Adapun perseroan melakukan buyback hingga 116.279.000 saham atau setara dengan 0,901 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Perseroan menggunakan kas internal untuk pelaksanaan buyback sehingga tidak akan mengganggu kondisi keuangan atau likuiditas perseroan.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan," tulis manajemen JRPT dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (13/10/2025).
Perseroan menegaskan, tidak terdapat dampak signifikan dari aksi korporasi tersebut terhadap kinerja operasional meski terdapat potensi penurunan pendapatan akibat pelaksanaan buyback.
Sebagai catatan, harga saham JRPT relatif stagnan dalam dua bulan terakhir di kisaran Rp865 per saham. Sementara itu, JRPT mencatat laba bersih per saham (EPS) sebesar Rp45,34 per 30 Juni 2025. Berdasarkan proyeksi, EPS proforma setelah pelaksanaan buyback diperkirakan meningkat menjadi Rp45,90.
Periode buyback akan berlangsung mulai 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026 di harga yang dianggap wajar oleh perusahaan, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(DESI ANGRIANI)