"Pembelian kembali saham merupakan langkah perseroan dalam merespons kondisi pasar modal yang berfluktuasi, khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar," katanya.
Manajemen CBDK menegaskan, melalui pelaksanaan pembelian kembali saham, perseroan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mempertahankan tingkat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap perseroan.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham ini didukung oleh tingkat likuiditas perseroan yang memadai dan dilakukan tanpa mengganggu kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun rencana investasi perseroan, yang mencerminkan bahwa perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat," ujar dia.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
(Dhera Arizona)