IDXChannel - Dalam rangka perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (GTRA) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Adapun GTRA, emiten yang bergerak dalam bidang angkutan bermotor untuk barang umum ini turun 18,54% dalam sepekan terakhir perdagangan. Pada penutupan Rabu (7/2/2024), saham GTRA koreksi ke level Rp145 per saham.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham GTRA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai GTRA adalah informasi tanggal 19 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.