"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AYLS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI, Kamis (24/10).
Bursa menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun demikian, para investor diimbau untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya; mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Usai kena radar UMA BEI, saham AYLS hari ini, Jumat (25/10) hingga pukul 09.43 WIB bergerak melemah dengan penurunan 1,96 persen di Rp100 setelah sempat dibuka menguat di Rp111.
(Fiki Ariyanti)