Secara konsep, PER atau price to earnings ratio menunjukkan berapa kali investor membayar harga saham terhadap setiap satu rupiah laba bersih per saham (EPS).
Dengan PER 5-8 kali, investor secara sederhana membayar Rp5-Rp8 untuk setiap Rp1 laba, level yang secara historis tergolong murah untuk saham berkapitalisasi besar dan likuid seperti anggota LQ45.
Hashim Soroti Valuasi Ekstrem
Kontras dengan itu, Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum China Conference Southeast Asia 2026, pada Selasa (10/2/2026), menyinggung adanya saham dengan PER 167 kali, 300 kali, 1.200 kali bahkan 4.000 kali.
Ia juga menyoroti fenomena saham yang naik tidak wajar dan kerap disebut “saham gorengan”.
Data pasar memang menunjukkan sejumlah emiten mencatat PER ekstrem. PT Tira Austenite Tbk (TIRA) memiliki PER 29.203,74 kali di harga Rp1.130. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) mencatat PER 6.439,53 kali, sementara PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) mencapai 3.431,33 kali. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.