Untuk agenda keempat, para pemegang saham menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan dan terakhir untuk agenda kelima, pemegang saham menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi Bank Ganesha pasca RUPST 26 Mei 2026:
KOMISARIS
Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
Komisaris: Lisawati
Komisaris Independen: Sudarto
Komisaris Independen: Faisal Dharma Setiawan
DIREKSI
Presiden Direktur: Setiawan Kumala
Direktur: Trisna Chandra
Direktur: Suroso
Direktur: Ibrahim
Direktur: Shirley
(Rahmat Fiansyah)