Namun HM Sampoerna bukan satu-satunya perusahaan yang melakukan ekspor rokok. Kementerian Perindustrian mencatat ekspor rokok dan cerutu sepanjang 2018 mencapai hampir Rp1 miliar Dolar AS atau setara Rp14 triliun.
Selain menyumbang devisa, industri rokok juga mendorong pendapatan negara lewat cukai. Pada 2018, cukai rokok menyumbang Rp153 triliun atau 95,8 persen dari total target cukai dalam APBN 2018. (*)