Sebelumnya, Honour Accord yang berbasis di Hong Kong mengakuisisi 1 miliar saham RONY atau setara 80 persen. Perseroan menepis isu akuisisi tersebut untuk backdoor listing dan menegaskan tujuan akuisisi untuk memberikan kesempatan kepada RONY untuk tak hanya berkembang di Indonesia, melainkan juga di level regional dan global.
Saham RONY hingga saat ini masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum dikunci, harga emiten arsitektur itu berada di level Rp2.990 per saham.
(Rahmat Fiansyah)