Menurut BRI Danareksa Sekuritas, hal ini mencerminkan adanya pengakuan terhadap upaya perbaikan struktur pasar modal Indonesia.
Selain itu, Indonesia masih memiliki waktu hingga November 2026 untuk menunjukkan efektivitas reformasi sebelum evaluasi lanjutan dilakukan.
Namun, MSCI juga menyoroti sejumlah risiko yang belum sepenuhnya terselesaikan, terutama terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan coordinated trading.
Risiko penurunan status ke Frontier Market juga belum sepenuhnya hilang, karena MSCI membuka peluang konsultasi downgrade apabila tidak ada perbaikan signifikan hingga November 2026.
Kondisi ini berpotensi membuat investor asing lebih berhati-hati, sehingga arus dana masuk ke pasar saham Indonesia dalam jangka pendek diperkirakan masih terbatas dan menjadi overhang sentimen hingga akhir tahun.