PPKM mikro tahap kelima ini memperkecil kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT. Berdasarkan kriteria tersebut maka zona merah ditetapkan, jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT merupakan Zona orange di 3 hingga 5 rumah.
Sementara untuk zona kuning 1 hingga 2 rumah, dan zona hijau, jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT. (TYO)