CGSI menyebut salah satu pemicu awal perbaikan sentimen berasal dari langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan secara darurat sebesar 25 basis poin pada 9 Juni 2026.
Kebijakan tersebut juga disertai peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali aliran modal asing dan memperkuat rupiah.
Setelah kebijakan tersebut, nilai tukar rupiah menguat sekitar 2 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS), menjadi penguatan dua hari terbesar sejak Januari 2026.
Selain itu, penahanan Kepala Badan Gizi Nasional pada 3 Juni 2026 dinilai membuka peluang optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG), termasuk dari sisi anggaran.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi RON92 Pertamax pada 10 Juni 2026 juga menjadi sinyal meningkatnya disiplin fiskal pemerintah.