Dalam skenario dasar, dampak terhadap emiten dinilai masih relatif terkendali apabila kontrak dilakukan secara back-to-back. Namun, risiko lebih besar muncul jika pemerintah menerapkan skema cost-plus pricing.
Dalam skenario terburuk, kata BRI Danareksa, potensi downside pada AADI dapat mencapai sekitar 28 persen, sementara tekanan terhadap ITMG dinilai lebih terbatas.
Di sisi lain, BI secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada pekan lalu.
Kenaikan tersebut lebih tinggi dibanding konsensus pasar yang memperkirakan kenaikan 25 basis poin, sekaligus menjadi kenaikan pertama sejak April 2024.
Langkah agresif BI dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah setelah nilai tukar sempat menyentuh level Rp17.700 per USD.