Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah 3 persen.
Sementara itu, target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai defisit 0 persen dicapai dalam jangka panjang. Menurutnya, pengelolaan defisit harus dilakukan secara countercyclical, menyesuaikan kondisi perekonomian.
"Tetap masih di bawah 3 persen. Kita jaga di bawah 3 persen. Jadi masih amat prudent," kata Purbaya dalam konferensi pers usai rapat paripurna DPR tentang pengesahan RAPBN 2026, Selasa (23/9/2025).
Purbaya mengingatkan batas defisit 3 persen dan rasio utang 60 persen terhadap PDB yang selama ini dipakai Indonesia merupakan standar ketat dunia berdasarkan Maastricht Treaty.