Dari dalam negeri, pelaku pasar tengah mencermati pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait peningkatan bauran biodiesel menjadi 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menyerap pasokan CPO secara berlebihan untuk energi, yang berisiko mengerek harga minyak goreng dan menekan daya beli masyarakat. Hal ini memberikan sentimen negatif, khususnya bagi sektor Consumer Goods.
Memasuki pekan 6-10 April 2026, investor diminta waspada terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah dan harga minyak mentah. Kombinasi keduanya dinilai menjadi beban ganda bagi ketahanan ekonomi nasional.
"Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian berat akibat kombinasi lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah yang cukup drastis," kata David.