Dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (29/10), Pandu menegaskan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Dia juga mendukung penjatuhan sanksi oleh OJK kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, tanpa terkecuali.
Dari eksternal, pasar turut mencermati keputusan Federal Reserve (The Fed) yang mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,75-4,00 persen, sesuai ekspektasi pasar. Keputusan tersebut diambil setelah bank sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada September.
BRI Danareksa Sekuritas menilai inflasi AS yang masih tinggi serta pandangan dua pejabat The Fed yang menginginkan kenaikan suku bunga lebih lanjut menunjukkan risiko pengetatan kebijakan moneter masih terbuka.
Kondisi tersebut berpotensi menopang dolar AS dan membatasi aliran modal ke pasar negara berkembang.
Dari dalam negeri, investor juga mencermati publikasi laporan keuangan emiten kuartal III-2026 yang masih berlangsung. Namun, sentimen tersebut belum cukup meredam tekanan jual di pasar saham.