Pemerintah menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada 26 Juli 2026 dan akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry yang telah memimpin BI selama sekitar tujuh tahun. Sesuai mekanisme dalam UU BI, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai.
BRI Danareksa Sekuritas menilai transisi kepemimpinan di BI akan menjadi salah satu fokus utama pasar pada pekan ini.
Investor diperkirakan mencermati apakah pergantian pucuk pimpinan akan membawa perubahan terhadap arah kebijakan moneter, khususnya terkait BI Rate dan strategi menjaga stabilitas rupiah.
Di saat bersamaan, pasar juga masih dibayangi risiko eksternal. BRI Danareksa menyebut perkembangan konflik di Timur Tengah berpotensi menjaga harga energi tetap tinggi, yang dapat meningkatkan tekanan inflasi global.