Di samping itu, obligasi yang diterbitkan merupakan instrumen yang pertama menggunakan mekanisme penawaran umum di Indonesia. Surat berharga tersebut juga merupakan instrumen pertama yang mengimplementasikan aturan POJK 11/2018 perihal Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional.
“IIF adalah institusi pertama yang mengaktifkan POJK tersebut. Dengan berbagai terobosan, kami bersyukur dapat meramaikan pasar modal Indonesia, baik dari instrumen maupun keberagaman green investment,” ujar Reynaldi.
Sebelumnya, IIF juga telah menerbitkan kupon Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar 6,45% untuk tenor 370 hari; 6,70% untuk tenor 3 tahun dan 6,80% untuk tenor 5 tahun.
Adapun imbal hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan IIF Tahun 2023 sebesar 8,25% per tahun. Obligasi Berkelanjutan II IIF Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500 miliar yang tercatat pada tanggal 27 Desember 2023.
(FAY)