IDXChannel - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman jangka panjang dengan jumlah maksimal sebesar USD2,1 juta atau setara Rp35 miliar (mengacu kurs Rp16.664 per USD) kepada entitas anak, Impack Vietnam Company Ltd (IPV).
"Perseroan dan entitas anak Impack Vietnam Company Ltd (IPV) telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang Nomor No: 080/IP-LEGAL/XI/2025 tanggal 24 November 2025, mengenai pemberian pinjaman jangka panjang dengan jumlah maksimal sebesar USD2,1 juta," ujar Corporate Secretary IMPC Lenggana Linggawati dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/11/2025).
Lenggana menuturkan, jangka waktu pinjaman berlaku sejak 15 Desember 2025 hingga 31 Mei 2032. Atas pinjaman tersebut IPV dikenakan bunga pinjaman sebesar 4 persen per tahun.
"IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan untuk modal kerja," katanya.