IDXChannel – Emiten PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan surat utang berkelanjutan sebesar Rp3,82 triliun. Dengan rincian, obligasi sebesar Rp2,81 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Minggu (25/9/2022), penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi III dengan total target dana Rp7 triliun dan PUB I Sukuk Mudharabah II dengan target dana Rp3 triliun.
Perseroan menawarkan obligasi dalam tiga seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp904,51 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,00% per tahun dan tenor 370 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B berjumlah pokok Rp1,60 triliun dengan tingkat bunga tetap 9,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, seri C ditawarkan dengan jumlah pokok Rp306,21 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,25% per tahun dan tenor lima tahun.
Adapun, sukuk diterbitkan juga diterbitkan dalam tiga seri. Pertama, seri A dengan emisi Rp481,06 miliar dengan bagi hasil 6,00%, seri B senilai Rp455,19 miliar dan bagi hasil 9,75%. Terakhir, seri C senilai Rp69,37 miliar dan bagi hasil 10,25%.