sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indah Kiat (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp3,82 Triliun, Cek Jadwalnya

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
25/09/2022 11:00 WIB
Emiten PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan surat utang berkelanjutan sebesar Rp3,82 triliun.
Indah Kiat (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp3,82 Triliun, Cek Jadwalnya. (Foto: MNC Media)
Indah Kiat (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp3,82 Triliun, Cek Jadwalnya. (Foto: MNC Media)

Ketiganya masing-masing akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 11 Oktober 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada 11 Oktober 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Dana yang diperoleh dari penawaran obligasi dan sukuk mudharabah ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan, antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

“Apabila dana hasil penawaran ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana tersebut harus dilakukan perseroan, dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015,” tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas. Selain itu, bekerja sama pula dengan PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan, PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali amanat. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement