IDXChannel – Emiten PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan surat utang berkelanjutan sebesar Rp3,82 triliun. Dengan rincian, obligasi sebesar Rp2,81 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Minggu (25/9/2022), penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi III dengan total target dana Rp7 triliun dan PUB I Sukuk Mudharabah II dengan target dana Rp3 triliun.
Perseroan menawarkan obligasi dalam tiga seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp904,51 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,00% per tahun dan tenor 370 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B berjumlah pokok Rp1,60 triliun dengan tingkat bunga tetap 9,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, seri C ditawarkan dengan jumlah pokok Rp306,21 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,25% per tahun dan tenor lima tahun.
Adapun, sukuk diterbitkan juga diterbitkan dalam tiga seri. Pertama, seri A dengan emisi Rp481,06 miliar dengan bagi hasil 6,00%, seri B senilai Rp455,19 miliar dan bagi hasil 9,75%. Terakhir, seri C senilai Rp69,37 miliar dan bagi hasil 10,25%.
Ketiganya masing-masing akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 11 Oktober 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada 11 Oktober 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
Dana yang diperoleh dari penawaran obligasi dan sukuk mudharabah ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan, antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
“Apabila dana hasil penawaran ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana tersebut harus dilakukan perseroan, dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015,” tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Minggu (25/9/2022).
Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas. Selain itu, bekerja sama pula dengan PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan, PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali amanat. (FHM)