IDXChannel - PT Indosat Tbk (ISAT) memutuskan untuk kembali memperpanjang kerja sama dengan provider telepon selular, PT Hutchison Indonesia selaku pemegang merek Tri (3) di Indonesia.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/7/2021), kerja sama ini dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat atau non-legally binding MoU.
"Merujuk kepada pengumuman dari pemegang saham kami dan keterbukaan informasi kami No. 169/AT0-ATA/LGL/21 tanggal 28 April 2021 sebagaimana terlampir pada surat ini, Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara PT Indosat Tbk (“Perseroan”) dan PT Hutchison 3 Indonesia akan kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021," demikian informasi yang diberikan ISAT.
ISAT mengaku perpanjangan dilakukan agar kedua belah pihak memiliki waktu lebih panjang dalam menyelesaikan setiap transaksi yang masih berjalan. Sehingga kedua belah pihak bisa mendapatkan kesepakatan akhir dengan kemungkinan transaksi.
"Hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan. Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat."
Sebelumnya, terjadi kesepakatan antara dua perusahaan induk sekaligus pemegang saham utama dari PT Indosat Tbk dan PT Hutchison Indonesia, yakni CK Hutchison Holdings Ltd. dari Hong Kong dengan QPSC Ooredoo dari Qatar.
Dua perusahaan itu berencana untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi keduanya di Indonesia. CK Hutch sendiri sempat melakukan pembicaraan lanjutan untuk menggabungkan bisnis telekomunikasinya dengan PT Indosat Ooredoo, menurut sumber dikutip Bloomberg, Senin (21/12/2020) lalu.
Ooredoo diketahui memiliki sekitar 65% saham Indosat. Sementara, CK Hutchison Holdings mengoperasikan bisnis telekomunikasinya di Indonesia lewat PT Hutchison 3 Indonesia (3 Indonesia).
Kesepakatan itu akan mencakup penawaran tunai dan saham. Kedua perusahaan nantinya akan menjadi pemegang saham signifikan dalam entitas gabungan. (TYO)