sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, Batas ARB 15 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2023

Market news editor Suparjo Ramalan
30/05/2023 12:42 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) tahap satu di sistem perdagangan Bursa pada 5 Juni 2023. 
Ingat, Batas ARB 15 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2023 (Foto MNC Media)
Ingat, Batas ARB 15 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2023 (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) tahap satu di sistem perdagangan Bursa pada 5 Juni 2023. 

Kebijakan itu merupakan bagian dari tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan Bursa pasca pandemi, yang salah satunya adalah penyesuaian auto rejection secara bertahap.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, Bursa akan melakukan penyesuaian terhadap batasan ARB dari sebelumnya 7 persen menjadi 15 persen untuk setiap rentang harga saham. 

Sedangkan Auto Rejection Atas (ARA) tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku sesuai kebijakan saat ini, yaitu 35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp50-Rp200, 25 persen untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000, dan 20 persen untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement