"Libur bursa akan disesuaikan lagi apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah terbaru mengenai peniadaan kegiatan kerja," catat BEI.
Adapun penyelesaian transaksi saham dilakukan mengikuti hari aktif bursa kembali. Apabila tanggal transaksi dilakukan per hari ini, Kamis 28 April 2022, maka penyelesaian transaksi akan jatuh pada Selasa 10 Mei 2022.
Sementara apabila tanggal transaksi dilakukan pada Rabu 27 April 2022, maka penyelesaian transaksi jatuh pada Senin 9 Mei 2022. (TYO)