IDXChannel - Jumlah pengguna produk tembakau diproyeksi akan terus mengalami penurunan ke level prevalensi 20,4 persen atau 1,27 miliar orang pada 2025. Saat ini, penggunaan produk tembakau sudah menyusut hingga ke level 22,3 persen atau 1,32 miliar orang.
Sementara itu, pada 2024, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen. Sedangkan cukai rokok elektrik ditetapkan naik 15 persen dan kena pajak 10 persen dari cukai rokok.
Analis Saham dari Panin Sekuritas, Rizal Rafly mengatakan, kenaikan UMP 2024 yang minim atau sebesar 3,4 persen berpotensi menekan volume penjualan. Kenaikan tersebut di bawah ekspektasi yang dapat mencapai 10%, tentunya akan sulit untuk mengkompensasi kenaikan harga pangan yang diprediksi bakal berlanjut pada 2024.
"Menurut kami, kenaikan UMP yang minim akan terus menyebabkan perokok berpenghasilan rendah melakukan downtrading. Perokok akan beralih ke rokok yang lebih murah, terutama rokok di bawah tier-1 atau segmen rokok yang memiliki peningkatan ASP terendah," jelas dia dalam risetnya, Senin (26/2/2024).
Lalu bagaimana dengan proyeksi saham dua produsen rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP)?