IDXChannel - Indonesia mulai kurangi ekspor karet alam sebesar 98.160 ton secara bertahap per 1 April 2019 sebagai upaya memperbaiki harga komoditas tersebut, yang masih berada di level rendah.
Dikatakan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, penurunan volume ekspor Indonesia ini merupakan implementasi dari kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) Ke-6.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
“Per 1 April 2019, Indonesia dan Malaysia akan mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Khusus Indonesia, kami memenuhi komitmen mengurangi ekspor karet 98.160 ton selama empat bulan,” kata Kasan, di Jakarta, Senin (1/4).
Dia menjelaskan pelaksanaan pengurangan ekspor ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS Ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.