sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Lho Keuntungan Stock Split Bagi Emiten dan Investor

Market news editor Shifa Nurhaliza
06/08/2021 14:35 WIB
Stock split merupakan pemecahan saham atau lengkapnya adalah suatu langkah yang dilakukan perusahaan atau korporasi untuk memecah sahamnya.
Ilustrasi main saham (Photo by Austin Distel on Unsplash)
Ilustrasi main saham (Photo by Austin Distel on Unsplash)

IDXChannel - Stock split merupakan pemecahan saham atau lengkapnya adalah suatu langkah yang dilakukan perusahaan atau korporasi untuk memecah sahamnya menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan nilai nominal yang lebih rendah secara lebih proporsional.

Dalam dunia saham, stock split adalah aksi korporasi yang memecah harga saham dalam rasio tertentu. Misalnya 1:5, artinya harga saham dibagi menjadi lima. Misalnya dari nilai nominal awal per lembar sahamnya adalah Rp 10.000 menjadi Rp 2.000 setelah dilakukan stock split. Meskipun harga saham setelah stock split menjadi lebih kecil, namun jumlah lot saham menjadi 5 kali lebih besar.

Mengutip laman Sikapiuangmu OJK, Jumat (6/8/2021), tujuan stock split yakni meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga per lembar saham agar menjadi lebih murah sehingga transaksinya menjadi ramai kembali.  Walaupun jumlah lembar sahamnya bertambah, tapi stock split tidak akan mengubah jumlah modal yang disetor.

Jika sebuah saham ramai ditransaksikan, maka perusahaan itu tetap bisa likuid. Stock split juga dilakukan dengan tujuan untuk menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel. Biasanya emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus tetapi harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi. 

Beberapa contoh perusahaan yang yang pernah melakukan stock splitantara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI); PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI); PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP); PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF); PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement