“Ketika mereka ekspansi dan belum terdaftar, ya mendaftar. Ketika mereka belanja modal dan investasi yang lain, itu akan tercatat di BKPM dalam bentuk realisasi. Nah ini yang belum tersambung, begitupun sebaliknya,” katanya.
Selain itu, BKPM bersama BEI akan saling membantu dalam hal pertukaran informasi yang dibutuhkan perusahaan untuk melakukan ekspansi. Sehingga dapat memangkas waktu perizinan yang terbilang rumit di Indonesia.
“Harapannya dnegan MoU ini, bisa kita tukar informasi BEI dengan BKPM. Untuk kemudian perusahaan yang listing disini BPKM bantu mulai dari perizinan dan kendala-kendala lainnya. Karena ada anggapan bahwa perizinan di Indonesia berbelit-belit sebab tumpang tindih,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya juga telah membentuk tim Satgas Realisasi Investasi yang bertujuan untuk membantu investor mengimplementasikan investasinya di lapangan. Diharapkan tim ini dapat menjaga kepercayaan investor serta memperbaiki pelayanan sehingga meningkatkan investasi. (*)