Pada aksi korporasi ini, WOOD menunjuk dua penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT BRI Danareksa Sekuritas.
Pada rencana penerbitan obligasi dan sukuk ini, WOOD berharap bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 April 2020, sehingga masa penawaran umum dapat dilaksanakan pada 7-8 April 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan bisa terlaksana pada 14 April 2021.
Perlu diketahui, Obligasi Berkelanjutan I-2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I-2021 memiliki peringkat idA- (Single A Minus) dan idA- (syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).Manajemen WOOD akan menggunakan sebesar 80 persen dari dana penerbitan obligasi untuk refinancing dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja. (TIA)