Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beberapa waktu lalu menyebut proses ini akan rampung setelah restrukturisasi keuangan Waskita.
"Ide sementara ya belum pasti, dia dimasukkan sebagai, jadi di-inbreng-kan saham pemerintah ke HK, nanti porsi pemerintah kan, publik ya, saya lupa 70-an persen itu di-inbreng-kan ke HK," ujar Tiko kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Efektif hingga 30 November 2023, pemerintah memiliki 21,7 miliar lembar saham WSKT atau setara 75,34% dari total modal ditempatkan dan disetor. Apabila seluruh saham ini di-inbrengkan kepada HK, maka Waskita secara hukum akan menjadi anak usaha Hutama Karya, bukan merger atau dileburkan menjadi satu entitas.
Lantaran baru berupa opsi, Tiko belum bisa memastikan jika WSKT akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Meski begitu, pihaknya meyakini bahwa bergabungnya dua BUMN Karya itu mampu memberikan dampak positif bagi Waskita.
"Kalau di bawah HK kan dia banyak project, dia bisa dikasih projek dengan nilai margin terukur, tidak bersaing bebas dan nanti project merugi," tutur dia.
(DES)