sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop

Market news editor Anggie Ariesta
22/10/2022 20:08 WIB
Larangan penjualan obat sirop masyarakat yang dikeluarkan BPOM dan Kemenkes berpengaruh terhadap pergerakan saham farmasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop (FOTO: MNC Media)
Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop (FOTO: MNC Media)

Kemudian ada saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang naik 5 poin atau 0,43 persen ke posisi Rp1.165 per saham. Untuk volume transaksi saham KAEF mencapai 456,70 ribu dengan nilai transaksi senilai Rp531,21 juta.

Ada juga saham PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) yang meningkat 10 poin atau 0,40 persen di level Rp2.500 per saham. Volume transaksi saham DVLA hanya 7,90 ribu, namun nilai transaksi senilai Rp19,70 juta.

Sedangkan yang tercatat stagnan yakni PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) di Rp1.355, PT Phapros Tbk (PEHA) di Rp845, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di Rp835, dan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) di Rp29.000

Namun hanya saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang tercatat turun 55 poin atau 2,71 persen ke posisi Rp1.975 per saham. Volume transaksi saham KLBF mencapai 65,67 juta, dengan nilai transaksi senilai Rp130,76 miliar.

Seperti diketahui, Kemenkes menginstruksikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement