sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop

Market news editor Anggie Ariesta
22/10/2022 20:08 WIB
Larangan penjualan obat sirop masyarakat yang dikeluarkan BPOM dan Kemenkes berpengaruh terhadap pergerakan saham farmasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop (FOTO: MNC Media)
Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop (FOTO: MNC Media)

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Kemenkes juga menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan parasetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirop. Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirop. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement