IDXChannel - Empat bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) kompak menaikkan suku bunga deposito valas (USD time deposit/TD) menjadi 4 persen per tahun.
Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 5 November 2025 dan mencakup semua tier saldo serta tenor hingga 12 bulan.
Langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan likuiditas valas bank-bank BUMN, meskipun memberikan konsekuensi tekanan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) dalam jangka pendek.
Analis BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) Victor Stefano menyebutkan, dampak hal tersebut terhadap kinerja bank relatif terbatas. "Kami mencatat dampaknya akan minimal, hanya sekitar 1–3 basis poin pada biaya dana (cost of fund/CoF) dan 0,4–1,5 persen pada penurunan laba bank BUMN," ujarnya dalam riset, Selasa (30/9/2025).