Investor! Argha Karya (AKPI) Mau Bagi-bagi Dividen Rp49 per Saham

IDXChannel - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) menyetujui pembagian dividen Rp 30 miliar atau sekitar 20,29 persen dari total Laba Bersih tahun buku 2021
Adapun RUPST yang digelar pada 23 Juni 2022 itu menyepakati pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/6/2022), Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie mengatakan sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2,5 miliar disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
"Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan," jelas Tjoe Mun Lie.
Perlu diketahui, Argha Karya Argha membukukan penjualan bersih sebesar Rp2,7 triliun, di atas target yang telah ditetapkan pada rencana kerja tahun 2021, sekitar 6,30 persen.
Dari sisi profitabilitas, AKPI membukukan laba kotor dan laba usaha masing-masing sebesar Rp344,71 miliar dan Rp264,96 miliar.
Sedangkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali dibukukan sebesar Rp147,82 miliar.
(SAN)