IDXChannel - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kemarin Senin (23/8/2021), PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) memutuskan akan membagikan dividen tunai tahun buku 2020 sebesar Rp883,84 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), besaran dividen tersebut sebesar 79,65 persen dari laba bersih tahun buku 2020. Karena saat ini jumlah saham yang ditempatkan yang berhak atas dividen adalah 10.398.175.200 saham, dengan demikian setiap saham akan menerima dividen sebesar Rp85.
Selain itu, emiten konsumer yang memproduksi susu Ultra Milk dan Teh Kotak ini juga akan menanamkan kembali sisa laba bersih tahun 2020 sebesar 20,35 persen atau kira-kira senilai Rp225,82 sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Dividen akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal 2 September 2021, jam
16.00 WIB, namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
Berikut jadwal pembagian dividen ULTJ:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 Agustus 2021
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar
Negosiasi: 01 September 2021
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 02 September 2021
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar
Tunai: 03 September 2021
- Recording Date yang berhak atas Dividen: 02 September 2021
- Pembayaran Dividen: 23 September 2021
(SANDY)