Sedangkan pasar sekunder sebenarnya mengatur tata cara perdagangan saham emiten terdaftar. Hal ini berdampak positif bagi bursa karena mendapat manfaat dari biaya yang dikenakan untuk perdagangan di pasar sekunder. Terdapat dua tahapan dalam kegiatan bursa di BEI, yaitu:
1. Perdagangan pra pembukaan
Sedangkan perdagangan di pasar reguler dimulai dengan masa pra pembukaan. Dimana anggota bursa dapat memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli sesuai aturan satuan bursa, perubahan harga unit atau porsi kecil dan aturan penolakan otomatis atau auto-rejection.
Harga pembukaan ini tentunya dibentuk berdasarkan akumulasi jumlah permintaan beli dan jual terbesar yang dapat dialokasikan JATS NEXTG pada harga tertentu selama periode pra-pembukaan.
Kemudian, semua permintaan penawaran dan/atau pembelian yang tidak ditentukan pada periode sebelum pembukaan perdagangan akan langsung diproses tanpa memasukkan kembali permintaan penawaran atau pembelian pada periode sebelum pembukaan perdagangan sesi I Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kecuali jika penawaran atau permintaan melebihi batas penolakan otomatis.
2. Pra-penutupan dan Pasca Penutupan Perdagangan:
Pada proses pra-penutupan, anggota bursa dapat melakukan penawaran jual dan/atau permintaan beli sesuai dengan kondisi satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan kondisi penolakan otomatis. JATS melakukan proses penentuan harga penutupan dan pencocokan penawaran dengan penawaran dan harga penutupan berdasarkan prioritas harga dan waktu.
(Shifa Nurhaliza Putri)