Phintraco juga menyoroti potensi ketidakpastian dari ketentuan dalam UU No. 4 Tahun 2026 tentang perubahan UU P2SK, terutama terkait kewajiban Bank Indonesia (BI) memperoleh persetujuan DPR dalam penetapan anggaran tahunannya.
Ketentuan ini dinilai memunculkan perhatian pasar terkait persepsi independensi bank sentral, yang menjadi salah satu faktor tambahan yang dipantau investor. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.