Sebelumnya beredar kabar PMUI batal IPO. Situasi itu terjadi usai saham yang dilepas ke publik hanya terserap ke pasar sekitar 25 persen hingga tahap akhir penawaran (offering).
Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab underwriter. Namun, pada akhirnya, PMUI harus turun tangan atas masalah tersebut.
(Rahmat Fiansyah)