Penjatahan efek diselesaikan pada 8 Juli sementara distribusi efek pada 9 Juli. Oleh karena itu, proses pencatatan dilakukan pada 10 Juli.
PMUI akan masuk dalam papan pengembangan dengan kode IDX-IC E711. Sahamnya akan dikategorikan dalam sektor barang konsumer non-primer (consumer cylical) dengan subsektor perdagangan ritel. Saham-saham sejenis ini di antaranya PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) dan PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA).
PMUI menetapkan harga IPO di batas atas yakni Rp180, sehingga perseroan meraup dana Rp208,8 miliar. Dana IPO rencananya digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) dengan bunga 9 persen selama lima tahun. Porsi dana IPO yang dipakai sebesar 29,26 persen dan setelah dilunasi akan digunakan untuk modal kerja.
Kemudian 44,39 persen dipakai untuk modal kerja, dan 26,34 persen digunakan untuk membeli tanah dan bangunan yang saat ini dimiliki pihak terafiliasi.
PMUI merupakan distributor produk-produk XL. Perusahaan awalnya beroperasi di Cirebon, Jawa Barat dan mulai ekspansi pada 2011. Saat ini, PMUI dipercaya XL untuk mendistribusikan produk XL di wilayah distribusi XL. Selain itu, perseroan juga menjual aksesori ponsel lain seperti kabel data, charger, powerbank, dan lain-lain.