IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan belum ada langkah konkret terkait redenominasi rupiah. Pernyataan itu menanggapi munculnya wacana redenominasi yang membuat nilai Rp1.000 menjadi Rp1.
Prasetyo pun menegaskan, penyederhanaan Rp1.000 jadi Rp1 masih sangat jauh untuk dilakukan.
"Belum lah. Masih jauh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Sebagaimana diketahui, wacana mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
PMK tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Salah satu poin dalam regulasi itu memuat rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pembahasan mengenai redenominasi kemungkinan besar belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, tidak dalam waktu dekat," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Airlangga pun menegaskan, belum pernah ada pembahasan internal di kalangan pemerintah terkait wacana tersebut. Meskipun sudah diterbitkan PMK sebagai dasar perencanaan, belum ada langkah nyata untuk menindaklanjutinya.
"Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu," ujar Airlangga.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kemungkinan adanya dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana redenominasi, Airlangga pun enggan memberi jawaban.
"Nanti kita bahas ya," katanya.
(Dhera Arizona)