sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
21/01/2026 13:18 WIB
Pencabutan izin tambang emas Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources (PTAR) dinilai berpotensi menekan kinerja keuangan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam. (Foto: UNTR)
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam. (Foto: UNTR)

Sebelumnya operasional tambang sempat dihentikan sementara sejak awal Desember 2025 oleh instansi terkait untuk audit lingkungan atas dugaan keterkaitan kegiatan pertambangan dengan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.

Pemerintah Cabut Izin

Pencabutan ini merupakan bagian dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pencabutan izin ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat dilakukan secara daring melalui Zoom dari London, Inggris.

“Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement