Dari jumlah tersebut, sekitar 900.000 hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati, termasuk 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.
Prasetyo menambahkan, percepatan audit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam di masa mendatang. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.