Abi Hurairah dinilai melanggar pasal 107 UU Pasar Modal karena menyampaikan laporan MKBD perseroan yang menyesatkan OJK. Dia dituding regulator sebagai pihak yang menyebabkan Recapital Sekuritas melanggar aturan pasar modal. (*)
Advertisement
Izin Usaha Recapital Sekuritas Resmi Dicabut OJK, Ini Penyebabnya
Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Recapital Sekuritas Indonesia, yang dinilai telah melanggar aturan pasar modal.
Izin Usaha Recapital Sekuritas Resmi Dicabut OJK, Ini Penyebabnya. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement