Ridwan Kamil menambahkan, ada prasyarat yang mesti ditempuh untuk menerbitkan obligasi daerah, di antaranya syarat laporan keuangan yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dia juga menambahkan, penerbitan obligasi daerah akan mempercepat pembangunan di Jawa Barat, apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat mencapai 5,6%.
”Kalau hanya ngandelin APBD ibaratnya mobil Jawa Barat kecepatannya hanya 50 km per jam, tapi dengan obligasi daerah, dengan public private partnership itu bisa naik 80 km per jam” Tuturnya. (*)