Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menambahkan pengembangan pada sektor digital juga akan dilakukan. Mengingat saat ini perbankan digital juga menjadi tren untuk masyarakat.
"Sehingga kedepan Bagaimana kedepan bank Muamalat reborn itu harus sustain dan juga bersinergi, dengan demikian kita akan mengembangkan bank Muamalat dengan faktor-faktor tersebut," pungkasnya Iskandar.
Melalui aturannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya mewajibkan setiap perusahaan terbuka untuk mencatatkan sahamnya di BEI sehingga menjadi perusahaan publik. Pada tahun lalu, OJK mencatat ada enam perusahaan Tbk yang belum mencatatkan sahamnya di bursa. Salah satunya, PT Bank Muamalat Tbk. (TIA)