sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Gagal Berangkat, Komnas Haji & Umrah Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Market news editor Fahmi Abidin
28/02/2020 13:15 WIB
Terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi soal penghentian sementara kegiatan umrah di negaranya akibat maraknya penyebaran virus korona di kawasan Timur Tengah.
Jamaah Gagal Berangkat, Komnas Haji & Umrah Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi. (Foto: Ist)
Jamaah Gagal Berangkat, Komnas Haji & Umrah Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi. (Foto: Ist)

IDXChannel – Terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi soal penghentian sementara kegiatan umrah di negaranya akibat maraknya penyebaran virus korona di kawasan Timur Tengah membuat keprihatinan berbagai kalangan termasuk para penyelenggara umrah dan haji di Indonesia.

Dikatakan Ketua Komnas Haji dan Umrah/Dosen Hukum Bisnis UIN Jakarta Mustolih Siradj, kebijakan tersebut tentu patut dihormati sebagai bentuk kedaulatan negara dan kemaslahatan jemaah.

“Sudah seharusnya tempat-tempat suci di kawasan Mekah maupun Madinah yang setiap saat menjadi konsentrasi berkumpulnya ratusan ribu umat Islam dari berbagai penjuru dunia dilindungi dan disterilkan dari potensi penyebaran virus korona yang tengah menyebar di berbagai negara,” tegas Mustolih Siradj. 

Dalam situasi semacam ini, tambah Mustolih, Pemerintah sejatinya tidak boleh menganggap enteng persoalan karena kebijakan Arab Saudi terkait penundaan umrah akan sangat berdampak pada penyelenggaraan bisnis umrah tanah air, termasuk sektor pendukungnya seperti jasa penerbangan dan jasa lainnya.

“Terlebih lagi kuantitas jamaah umrah Tanah Air sangat tinggi. Oleh karena itu pemerintah dan stake holders terkait harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan paket kebijakan yang kongkrit,” saran Mustolih.

Tidak hanya mengantisipasi, disebutkan Mustolih, Pemerintah juga perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini.

“Sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut,” imbuhnya.

“Tentu saja, perlu kerjasama yang baik antar kedua negara dalam merespon persoalan ini. Upaya jalur diplomasi agar jemaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus korona mesti terus didorong.

Sejatinya isu umrah penting mendapat prioritas mengingat umat Islam dalam waktu dua bulan kedepan karena akan menghadapi bulan suci Ramadan, dimana Jamaah umrah biasanya sangat antusias melaksanakan umrah.

Sekadar diketahui, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000, meningkat di 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.

Oleh karena itu, Kementerian Agama sebagai leading sector harus segera duduk bersama dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan dan merumuskan paket kebijakan melindungi industri umrah.

Termasuk, kata Mustolih, melibatkan asosiasi organisasi haji-umrah untuk melindungi dan menangani jamaah umrah yang sudah terlanjur melaksanakan umrah tetap memperoleh layanan dan hak-haknya.

“Bagi jamaah umrah yang belum atau tertunda keberangkatannya harus diberikan informasi dan edukasi yang komprehensif terkait situasi sekarang ini agar tetap tenang karena penundaan umrah di luar batas kewenangan travel maupun pemerintah, melainkan kebijakan dari negara tujuan yakni Arab Saudi,” tegasnya.

Pemerintah harus memfasilitasi dan menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi, salah satunya bisa dengan opsi melakukan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan sampai situasinya benar-benar aman dan kondusif. Termasuk meminta pihak Arab Saudi memperpanjang masa berlakunya visa Jamaah.

Kekhawatiran terkait isu penghentian izin masuk ini akan berhubungan dengan persiapan jelang Ramadan. Kemudian agenda berikutnya yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian ekstra pemerintah adalah persiapan menghadapi musim penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan ratusan ribu Jemaah secara serentak dari seluruh dunia. (*)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement