IDXChannel – Jaminan dana yang dikelola PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI ) terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan terpantau naik 12,6% sebesar Rp5,02 triliun dibandingkan posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 triliun.
Mengutip keterangan tertulis KPEI, Jakarta, pada Senin (30/12/2019), sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan yang bersumber dari laba bersih perusahaan.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.
Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun.
Pada 2019, telah disetujui dalam RUPST penambahan dana untuk Cadangan Jaminan ini senilai Rp4,58 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5% dari Laba Bersih KPEI di 2018. Dengan peningkatan tersebut, pada akhir 2019, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp153,15 miliar.